Selasa, 28 September 2010

RBT (ring back tone), the final solution?

Setelah membaca blog dari Banny Chandra di OMG mengenai penggeratisan RBT, saya malah bersebarang pendapat bukan hanya dengan penulis namun juga dengan teman-teman yang memberi komentar blog tersebut. Menurut saya kalau RBT sampai gratis yang terjadi adalah kematian secara mendadak musik Indonesia. Mengapa demikian?
Lonceng kematian musik Indonesia hampir berdentang beberapa tahun kebelakang. Siapa lagi biang keladinya kalau bukan pembajakan. Industri kehilangan sebagian besar penghasilanya akibat penjualan kaset dan CD nya dibajak, bahkan pembajak sendiri mulai pula terancan penghasilanya akibat konsumen yang lebih tertarik membajak sendiri dengan mendownload musik dari internet.
Hilangnya penghasilan, dapat menghentikan laju industri musik, hilangnya penghasilan juga dapat menghentikan artis dalam berkarya karena dapurnya berhenti mengepul. Nasib tragis yang menimpa industri perfileman yang mati suri pada tahun 90 an sepertinya akan menimpa industri musik juga pada saat itu.
Ditengah keputusasaan dunia musik Indonesia akan kelangsungan masa depanya, tiba-tiba hadirlah dewa penolong yaitu hadirnya media penjualan lagu alternatif yang bebas bajak yaitu RBT (ring back tone). Seperti mendapat suntikan segar, industripun kembali bergeliat, para artis pun kembali bersemangat dalam menghasilkan karya-karya baru, dengan kata lain industri musik indonesia terselamatkan dan kembali bangkit.
RBT ternyata efektif menjadi media dagang bila dilihat dari penghasilan yang masuk, walau pihak label dan artis harus sedikit gigit jari karena porsi pembagian keuntungan untuk pihak operator yang jauh lebih besar. Dapat dilihat disini bargening dari pihak industri dan pemusik sangat rendah mengingat mereka hanya dihadapkan pada satu pilihan untuk bertahan. Dari sini sudah dapat dijawab apa hubunganya penggeratisan RBT dengan kematian musik Indonesia.
Namun tetap sangat diharapkan adanya perubahan kebijakan dari pihak operator yang banyak merugikan para pengguna RBT itu seperti, sulitnya meng unreg RBT, jebakan-jebakan RBT gratis, harga RBT yang terlalu mahal, dll. Karena bila modus-modus ini dilanjutkan maka RBT pun sedikit demi sedikit akan ditinggalkan.
Tidak ada yang mampu mengendalikan operator-operator salain dari pemerintah. Dan memang sudah saatnya penertiban segera dilakukan oleh pemerintah terhadap operator mengingat ini sudah menjadi masalah publik dan menyangkut kelangsungan hidup musik Indonesia itu sendiri.
Dengan kata lain, kalau pemerintah tidak sanggup menertibkan pembajak, maka tertibkanlah operator-operator cellular. Sebab kalau tidak, yang terjadi adalah berubahnya pihak operator menjadi penjahat baru yang lebih jahat dari pada pembajak dalam pembunuhan musik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar